Medical Check-up / Tes Kesehatan


  • Setiap BMI yang bekerja di Taiwan wajib melakukan medical check-up (cek kesehatan) selambat-lambatnya 3 (hari) setelah tiba di Taiwan dan hasil medical check up (cek kesehatan) tersebut harus dikirimkan ke Departemen Kesehatan setempat guna pengurusan izin kerja;
  • Selama bekerja di Taiwan BMI wajib melakukan 4 (empat kali medical check up (cek kesehatan), yakni pertama kali paling lambat 3 (tiga) hari setelah tiba di Taiwan, kedua kali pada bulan ke-6, ketiga kali pada bulan ke-18 dan terakhir kali pada bulan ke-30, Mulai 1 Sept 2009 Departemen Kesehatan menambahkan vaksinasi rubella (IgG)
  • medical check up (cek kesehatan) dapat dilakukan 30 hari sebelum atau sesudah jatuh tempo (contoh : 30 hari sebelum bulan ke-6 atau 30 hari sesudah bulan ke-6, dan seterusnya) dan dalam waktu 15 (lima belas) hari sesudah hasil medical check up (cek kesehatan) diperoleh dari rumah sakit, anda harus melaporkan ke Departemen Kesehatan setempat;
  • Berdasarkan ketentuan hukum Departemen Kesehatan Taiwan, setiap BMI yang ditemukan mengidap penyakit kelamin, AIDS, cacingan, hepatitis B maupun TBC diharuskan meninggalkan Taiwan  dalam tenggang waktu yang ditentukan (tidak diperbolehkan untuk bekerja di Taiwan);
  • Medical check-up (cek kesehatan) dapat dilakukan di rumah sakit-rumah sakit Pemerintah Daerah setempat di Taiwan yang telah ditentukan oleh Departemen Kesehatan Taiwan.
  • Sejak tanggal 9 NOV 2002 Pemerintah Taiwan memperbolehkan pekerja hamil pada saat bekerja di Taiwan. Apabila dirasa pekerjaan sekarang terlalu berat bisa memindahkan ketempat kerja yang dirasa tidak mengganggu kehamilan tersebut. jadi majikan tidak diperbolehkan meutuskan sepihak atau melakukan pemulangan sepihak dikarenakan faktor kehamilan ini.

Yang perlu di perhatikan sebelum melakukan medical check-up (cek kesehatan) adalah :
  • Jangan menggunakan kotoran (air besar/kecil) orang lain, karena apabila orang tersebut menderita cacingan atau berpenyakit kelamin maka hasil check-up (cek kesehatan) anda akan sama dengan pemilik kotoran;
  • Seminggu sebelum melakukan medical check up (cek kesehatan) jangan menggunakan obat flu jadi yang dibawa dari Indonesia antara lain Panadol, Paramex, Stopcold dll, karena dalam pemeriksaan sering didapati dalam darah pemakai obat tersebut mengandung unsure obat terlarang menurut hukum Taiwan;
  • Agar hak anda untuk melakukan cek kesehatan tidak terganggu, jangan lupa batas waktu medical check up (cek kesehatan) anda, ingatkan pihak majikan atau agency apabila mereka lupa;

Comments

Popular posts from this blog

Usaha Kerang dan analisis usahanya

alamat penting dan kata-kata mandarin penting

Asuransi di Taiwan