Kasus terkait Pemerasan Dibandara dan PPTKIS + Tips cara penanganannya
Sebelum berangkat atau datang ke tanah air,
para TKI ini kerap kali mengalami kesewenangan baik itu dari para calo bandara
ataupun oknum petugas yang mencoba memanfaatkan ketidaktahuan dan ketakutan
mereka untuk mendapatkan keuntungan. Banyak cara dilakukan para oknum atau
mafia TKI ini yakni dengan cara menetapkan kurs valas dari pasar uang di money
channger yang terlalu rendah, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan
Kemenakertrans, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan
berangkat.(Kompas.com 26-7-2014).
Selain di bandara juga terjadi pada saat
sebelum berangkat yang dilakukan oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja
Indonesia Swasta (PPTKIS) dan sponsor pencari calon TKI yang akan
diberangkatkan oleh PPTKIS. Demi keuntungan semata mereka sama sekali tidak
melihat nasib TKI. Hal ini pernah dialami oleh hampir semua pekerja sektor
konstruksi di Nan O, Yilan. Menurut pengakuan mereka ketika diberangkatkan
diwajibkan membayar Rp 15 Juta ke PPTKIS selain potongan 9 bulan. Padahal
sesuai peraturan ketenagakerjaan tidak diperkenankan memungut uang selain
potongan 9 bulan sesuai diutarakan oleh Sri Setiawati Kepala Bagian
ketenagakerjaan KDEI pada saat kunjungan ke tempat kerja konstruksi pada 29
September 2013 lalu. Selain itu tidak jarang PPTKIS tidak memberikan salinan
kontrak kerja kepada calon TKI, agar mereka tidak paham dengan haknya selama di
Taiwan. Hal ini membuat calon TKI buta akan hak dan kewajibannya sehingga
sangat mudah mengalami pemerasan dan penipuan selama bekerja di Taiwan. Yang
patut disayangkan sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari pemerintah
untuk meminimalkan kesewenang-wenangan para oknum pemerintah, PPTKIS ataupun
para sponsor ini.
Tips cara mengatasinya:
1.
Pilih PPTKIS yang
sudah mempunyai legalitas dan rekam jejak yang jelas. Coba ditanyakan kepada
rekan-rekan yang sudah berpengalaman dalam memilih PPTKIS (bisa ditanyaka di
forum facebookgroup sepert satgas kdei-2 yang diikuti oleh puluhan ribu TKI
Taiwan).
2.
Jangan terbuai oleh
kata-kata sponsor ataupun PPTKIS yang berjanji memberikan majikan yang bagus,
gaji yang tinggi atau lemburan yang banyak. Ini adalah salah satu modus PPTKIS
atau sponsor untuk bisa mendapatkan calon TKI.
3.
Catat dan selalu
dibawa kontak pengaduan Depnaker, BNP2TKI ataupun KDEI Taiwan apabila
sewaktu-waktu membutuhkan bantuan. Berikut kontak pengaduan:
-
BNP2TKI dengan no telp
: 08001000 untuk dalam negeri dan +622129244800 untuk luar negeri, alamat email
: halotki@bnp2tki.go.id dan SMS 7266 dengan format ACA#TKI#NAMA
PENGIRIM#MASALAH YANG DIADUKAN.
-
KDEI Taiwan dengan no
telp +886 (02) 87523117 & 0911510420
-
Pemerintah Taiwan:
Hotline 1995 dengan menyebutkan nama dan nomer paspor.
Comments
Post a Comment