Hal dan tes apa aja yang perlu dilakukan setiba di Taiwan
Seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di Taiwan harus
mengikuti undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di sana, dengan demikian
mereka akan memperoleh perlindungan hukum, seperti masalah gaji, jam kerja, izin
libur, lembur, dan pemutusan hubungan kerja berdasarkan undang-undang
ketenagakerjaan, sehingga bila terjadi hal-hal di luar ketentuan dalam kontrak
kerja, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Taiwan.
BMI yang bekerja di Taiwan dibagi menjadi dua kategori
yaitu: (1) BMI formal yang bekerja di pabrik atau industrin Nelayan, panti jompo dan konstruksi. jenis pekerjaannya
dapat dilakukan oleh BMI laki-laki dan perempuan kecuali nelayan semua laki2; (2) BMI informal pada umunya
mereka adalah bekerja sebagai care giver merawat orang tua, pekerjaan ini mayoritas
dilakukan oleh perempuan.
A. Kewajiban BMI Setiba di Taiwan
Semua BMI maupun pekerja asing di Taiwan wajib melalui
beberapa proses, yaitu:
1. Pemeriksaan Kesehatan
Setiap BMI yang bekerja di Taiwan wajib melakukan
pemeriksaan kesehatan selambat-lambatnya 3 hari setelah tiba di Taiwan. Selama
bekerja di Taiwan, BMI harus melakukan 4 kali pemeriksaan kesehatan, yaitu
paling lambat hari ke 3 tiba di Taiwan, bulan ke-6, bulan ke-18 serta bulan
ke-30. Setiap TKI yang ditemukan menderita HIV/AIDS, cacingan, hepatitis B
maupun TBC diharuskan meninggalkan Taiwan. Pemeriksaan kesehatan dapat
dilakukan di rumah sakit pemerintah daerah setempat di Taiwan yang telah
ditentukan oleh Departemen Kesehatan Taiwan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan BMI sebelum melakukan
pemeriksaan kesehatan adalah:
Seminggu sebelum pemeriksaan kesehatan jangan menggunakan
obat flu yang dibawa dari Indonesia, seperti Panadol, Paramek, dan Stopcold.
Karena dalam pemeriksaan kesehatan, dalam darah pemakai obat tersebut sering
didapati unsur obat terlarang menurut hukum Taiwan
2. Pemeriksaan Sidik Jari
Setiap pekerja asing harus melakukan pemeriksaan sidik jari
ke kantor polisi setempat, diantar oleh agen. Biasanya pemeriksaan sidik jari
ini dilakukan pada hari ke-2 setelah TKI tiba di Taiwan.
3. Mengurus Alien Resident Certificate (ARC)
Setelah melakukan sidik jari, BMI diperbolehkan mengurus
Alien Resident Card (semacam KTP) di kantor polisi setempat dengan membawa
paspor, pas photo 2 lembar, mengisi formulir yang tersedia dan membayar biaya
administrasi sebesar NT $ 1.000 pertahun atau biasanya membayar langsung 3000NT untuk durasi 3 tahun. ARC akan selesai dalam waktu 10 hari dan
diambil oleh agen untuk diserahkan pada BMI.
4. Mengurus Surat Izin Kerja (SIK)
Bagi pekerja asing yang lulus pemeriksaan kesehatan, dalam
waktu 15 hari setelah tiba di Taiwan diperbolehkan mengurus Surat Izin Kerja ke
Council of Labour Affairs (CLA) yaitu lembaga pemerintah Taiwan yang membidangi
tenaga kerja. Pembuatan SIK biasanya dilakukan oleh agen. Bagi pekerja asing
yang terpaksa pindah majikan sebelum selesai kontrak berakhir, maka mereka
berhak meminta pada majikan baru untuk mengurus perpanjangan SIK di CLA.
Apabila masa kerja BMI berakhir dan tidak memperoleh perpanjangan SIK dari CLA,
maka TKI diharuskan meninggalkan Taiwan sebelum masa berlaku SIK berakhir.
Comments
Post a Comment