Hal dan tes apa aja yang perlu dilakukan setiba di Taiwan


Seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di Taiwan harus mengikuti undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di sana, dengan demikian mereka akan memperoleh perlindungan hukum, seperti masalah gaji, jam kerja, izin libur, lembur, dan pemutusan hubungan kerja berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, sehingga bila terjadi hal-hal di luar ketentuan dalam kontrak kerja, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Taiwan.

BMI yang bekerja di Taiwan dibagi menjadi dua kategori yaitu: (1) BMI formal yang bekerja di pabrik atau industrin Nelayan, panti jompo dan konstruksi.  jenis pekerjaannya dapat dilakukan oleh BMI laki-laki dan perempuan kecuali nelayan semua laki2; (2) BMI informal pada umunya mereka adalah bekerja sebagai care giver merawat orang tua, pekerjaan ini mayoritas dilakukan oleh perempuan.

A. Kewajiban BMI Setiba di Taiwan

Semua BMI maupun pekerja asing di Taiwan wajib melalui beberapa proses, yaitu:

1. Pemeriksaan Kesehatan

Setiap BMI yang bekerja di Taiwan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan selambat-lambatnya 3 hari setelah tiba di Taiwan. Selama bekerja di Taiwan, BMI harus melakukan 4 kali pemeriksaan kesehatan, yaitu paling lambat hari ke 3 tiba di Taiwan, bulan ke-6, bulan ke-18 serta bulan ke-30. Setiap TKI yang ditemukan menderita HIV/AIDS, cacingan, hepatitis B maupun TBC diharuskan meninggalkan Taiwan. Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di rumah sakit pemerintah daerah setempat di Taiwan yang telah ditentukan oleh Departemen Kesehatan Taiwan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan BMI sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan adalah:

Seminggu sebelum pemeriksaan kesehatan jangan menggunakan obat flu yang dibawa dari Indonesia, seperti Panadol, Paramek, dan Stopcold. Karena dalam pemeriksaan kesehatan, dalam darah pemakai obat tersebut sering didapati unsur obat terlarang menurut hukum Taiwan


2. Pemeriksaan Sidik Jari

Setiap pekerja asing harus melakukan pemeriksaan sidik jari ke kantor polisi setempat, diantar oleh agen. Biasanya pemeriksaan sidik jari ini dilakukan pada hari ke-2 setelah TKI tiba di Taiwan.

3. Mengurus Alien Resident Certificate (ARC)

Setelah melakukan sidik jari, BMI diperbolehkan mengurus Alien Resident Card (semacam KTP) di kantor polisi setempat dengan membawa paspor, pas photo 2 lembar, mengisi formulir yang tersedia dan membayar biaya administrasi sebesar NT $ 1.000 pertahun atau biasanya membayar langsung 3000NT untuk durasi 3 tahun. ARC akan selesai dalam waktu 10 hari dan diambil oleh agen untuk diserahkan pada BMI.

4. Mengurus Surat Izin Kerja (SIK)


Bagi pekerja asing yang lulus pemeriksaan kesehatan, dalam waktu 15 hari setelah tiba di Taiwan diperbolehkan mengurus Surat Izin Kerja ke Council of Labour Affairs (CLA) yaitu lembaga pemerintah Taiwan yang membidangi tenaga kerja. Pembuatan SIK biasanya dilakukan oleh agen. Bagi pekerja asing yang terpaksa pindah majikan sebelum selesai kontrak berakhir, maka mereka berhak meminta pada majikan baru untuk mengurus perpanjangan SIK di CLA. Apabila masa kerja BMI berakhir dan tidak memperoleh perpanjangan SIK dari CLA, maka TKI diharuskan meninggalkan Taiwan sebelum masa berlaku SIK berakhir.

Comments

Popular posts from this blog

alamat penting dan kata-kata mandarin penting

Usaha Kerang dan analisis usahanya

Asuransi di Taiwan