Posts

Showing posts from September, 2014

Perhitugan Gaji Pokok dan Lembur

Image
Gaji pokok pekerja sektor formal dan sektor informal di Taiwan sama yaitu sebesar NT $ 15.840 per bulan,utk sektor formal mulai Juli 2014 menjadi NT $ 19.373. namun demikian TKI sektor formal akan dikurangi sebesar NT $ 2.500 per bulan untuk biaya penginapan dan termasuk biaya makan (berdasarkan ketentuan CLA). Saat majikan memberikan gaji, TKI harus meminta daftar perincian gaji yang ditulis dalam 2 bahasa ,Indonesia dan Mandarin, tentang besarnya gaji pokok, gaji lembur, potongan biaya untuk agen penyalur di Taiwan, untuk PPTKIS,  asuransi kesehatan, asuransi tenaga kerja, dan pajak. Perhitungan lembur untuk pekerja sektor informal adalah NT $ 528 per hari. Sedangkan untuk sektor Formal perhitungan utk 2 jam pertama besarnya 1.33x gaji perjam dan 2 jam berikutnya 1.66 x gaji perjam. CARA PERHITUNGAN UANG LEMBUR UNTUK TKI FORMAL •       Peraturan kerja bagi tenaga kerja asing di Taiwan “ bekerja 2 minggu dapat libur 3 hari” lebih dari itu hitungannya lembur. •       Jika

Hal yang diperhatikan Ketika menerima Gaji

Image
Hal yang harus diperhatikan saat menerima gaji: 1. Bila majikan memotong gaji dengan alasan utk menabung, maka pastikan anda yg memegang buku tabungan dan melihat setiap bulannya apakah jumlah yang dimasukkan ke rekening anda sudah benar atau tidak. 2. saat menerima gaji, majikan harus memberikan slip gaji dengan bahasa yang anda bisa pahami (bahasa Indonesia) dan anda harus menandatangani bukti pembayaran slip gaji tersebut. 3. jika majikan memotong utk pajak penghasilan, maka pastikan anda meminta bukti pemotongan tersebut utk pengecekan dimasa akan datang. Penyelewengan 1.         Masih adanya majikan yg tdk menyertakan bhs Indonesia ke dalam slip gaji 2.         Buku tabungan dipegang majikannya dan pemotongan jumlah uang utk ditabung tanpa sepengetahuan pekerjanya. 3.       Pemotongan pajak penghasilan oleh agency lebih besar dari peraturan ketenagakerjaan dan tanpa ada bukti kuitansi.

Pemulangan sepihak dan prosedur ganti majikan

Image
※※※ PEMULANGAN LEGAL/ 終止契約將其遣送返國※※※ Majikan tidak dapat memulangkan Anda tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Berikut beberapa alasan pemulangan/PHK yang sesuai dengan hukum dan isi PK: 1. Kekerasan atau penghinaan kasar terhadap majikan atau pekerja lain. 2. Pelanggaran serius terhadap kontrak atau aturan kerja (dengan pengandaian bahwa perusahaan tempat Anda bekerja adalah perusahaan yang mendapat ijin operasi dari pemerintah). 3. Melakukan perusakan harta benda perusahaan atau membongkar informasi rahasia milik majikan. 4. Tidak masuk kerja selama 3 hari secara berturut-turut atau 6 hari dalam sebulan. 5. Jika kehilangan kemampuan Anda untuk bekerja. 6. Jika ditahan pihak berwajib (dipenjarakan). Apabila kita melakukan salah satu hal seperti di atas maka majikan berhak melakukan "Pemutusan hubungan kerja dari Perjanjian Kerja"/ 契約之終止及效果 . Berikut saya kopikan bagaimana prosedur dan dalam keadaan apa bisa melakukan ganti majika

Pertanyaan seputar Cuti

Image
Pertanyaan : Saya ingin cuti t api c u m a 2 m in ggu d ikasihnya ..y ang  saya t a nyak a n   bagai m a na prosesnya pa da saat pulang dan m au balik k e Taiwan l a gi.. apakah diharuskan masuk PT  dan Medikal lagi .. M a kasih mohon b a ntuan infonya Jawaban : Apabila kita cuti sebelum habis masa kontrak kerja kita karena ada keperluan keluarga tidak perlu masuk PT (PPTKIS) lagi dan sesampai di Taiwan tidak memerlukan tes medikal atau kesehatan lagi. Mengenai tiket dibelikan majikan atau membeli sendiri, itu tergantung kesepakatan dengan majikan. Prosedur pengurusan dokumennya adalah kalau yang proses  PT biasanya pengurusan dokumennya sudah dilakukan oleh agency, anda tinggal mendapatkan surat jalan (visa jalan) dari imigrasi yang telah diuruskan oleh agency, sedangkan untuk proses DH anda harus mengurus surat ini sendiri bersama majikan untuk mendatangi imigrasi setempat di kota anda. Pertanyaan : APA YANG BERBEDA,CUTI PULKAM MASIH DALAM MASA KONTRAK dan

Berikut Cara memperpanjang kontrak utk proses DH

Image
berikut cara memperpanjang kontrak CARA MENGURUS PERPANJANGAN KONTRAK ※※ Untuk teman-teman yang proses DH tanpa agency yang mau memperpanjang kontrak untuk tahun ke-3,dibawah ini syarat2 yang harus di persiapkan al: 1. 直接聘僱申請書 Formulir perpanjangan kontrak (asli dan foto copy) 2. 聘僱許可函及名冊影本 Surat rekomendasi dari CLA/Working Permit(foto copy) 3. 聘僱外國人名冊正本(請貼妥 1 吋相片) 1 份 Biodata TKA (dilampirkan foto ukuran 2 inc,1lembar) 5. 委託書及被委託人身分證正反面影本 /Surat kuasa.Apabila majikan tidak bisa datang maka bisa diwakilkan dengan membawa fotocopy KTP. 6. 申請人外僑居留證影本 foto copy ARC. 7.Apabila baru ganti paspor,maka paspor yang lama harus di fotocopy juga. Setelah semua persyaratan sudah tersedia maka harus di antar ke kantor DH di masing2 wilayah. ***Semua formulir bisa di kita dapatkan di kantor DH setempat atau bisa juga download di link: http://dhsc.evta.gov.tw

Rangkuman tentang Asuransi di Indonesia

Image
Wajib asuransi ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : KEP. 209/MEN/IX/2010 sebagai syarat wajib ketika TKI mengajukan aplikasi pembuatan KTKLN .  setiap TKI yang akan bekerja ke luar negeri memiliki asuransi TKI termasuk bagi Pelaksana Penempatan TKI Swasta wajib mengasuransikan calon TKI/TKI dengan membayar p remi asuransi TKI sebesar Rp 400.000 terdiri dari premi asuransi TKI pra penempatan sebesar Rp50.000 premi asuransi TKI masa penempatan sebesar Rp300.000 dan premi asuransi TKI purna penempatan sebesar Rp50.000. Ketiga jenis skema premi ini juga dibarengi dengan jenis tanggungan. Dia menjelaskan sesuai aturan, pada masa pra penempatan, ada 5 jenis tanggungan meliputi risiko meninggal dunia, risiko sakit dan cacat, risiko kecelakaan, risiko gagal berangkat bukan karena kesalahan calon TKI, dan, risiko tindak kekerasan fisik dan pemerkosaan/ pelecehan seksual. Pada masa penempatan, ada 11 jenis tanggung

TIPS Lanjutan utk Penyerahan diri

Image
Alhamdulillah td sempat mengunjungi kantor imigrasi taipei berdiskusi dgn salah satu pejabat di imigrasi taipei dan kebetulan jg membantu 2 teman kita yg menyerahkan diri. dari hasil diskusi tersebut didapstksn: 1. menyerahkan diri tdk perlu perantara dan dianjurkan inisiatif sendiri 2. selama tdk terlibat kriminsl dan prmalsuan dokunen tdk ditahan. 3. surat bukti penyerahan diri tsb masa berlakunya 1 bln. apahila dlm sbln tdk kelusr dari taiwan surat tersebut tidak berlaku dan tdk bisa menyerahksn diri tanpa tdk ditahan. anda akan ditahan selsms 2 minggu sampai 1 bln. jd apabila sdh mendapat surat tersebut segera utk persiapan plg. 4. sebaiknya pd saat menyerahkan diri sdh persispan usng denda 10ribu dan tiket plg sekitar 6 sampai 9 ribu

Materi ketika melakukanedukasi BMI di Penghu

Image

Penganiayaan ABK Penghu oleh Majikan

Image
hasil kunjungan ke Penghu kemarin menemukan teman kita yg dianiaya oleh majikannya dan sekarang sdh ditangani oleh pihak kepolisian. apbila ada penyiksaan hal yang perlu dilakukan adalah: 1. minta diantar ke Rumah sakit atau dokter utk dilakukan visum yang menyatakan terkena pemukulan benda tumpul atau penganiayaan. 2. difoto bagian tubuh yang terkena kekerasan fisik 3. lapor ke pihak kepolisian bahwa telah menjadi korban penganiayaan. insya Alloh akan segera ditangani oleh pihak berwajib dan tersangkanya akan mendapatkan balasannya... tetap semangaaat utk masa dpn yg lebih baik...

Jangan terlalu keras bekerja hingga tidak ada libur

Image
Alhamdulillah minggu kemarin membantu dua rekan kita dari Kaohsiong utk meminta pindah majikan dikarenakan di pabrik yang lama tidak pernah libur dan jam kerjanya luar biasa tanpa ada istirahat. setelah memperjuangkan selama 2 hari di KDEI dengan mempertemukan yag bersangkutan dengan agency dan dimediasi oleh KDEI, alhamdulillah akhirya terbukti juga majikan tersebut menyalahi peraturan ketenagake rjaan dan saudara kita bisa pindah majikan...sungguh senang melihat mereka bisa tersenyum bahagia... Berikut hal yang bisa kita ambil hikmahnya: 1. Jangan terlalu bekerja berlebihan untuk mencari lemburan, karena kita manusia bukan robot. kita memerlukan libur minimal sekali dalam seminggu. 2. Menurut peraturan ketenagakerjaan utk sektor formal, bekerja dalam 8 jam sehari harus ada waktu istirahat minimal 1/2 sampai 1 jam. 3. Apabila anda merasa tidak ditanggapi keluhan oleh majikan ataupun agency silahkan melaporkan ke 1955 bilang pengaduan dan dicatat siapa yg menerima dan jam berapa anda

Teliti dan Pahami terlebih dahulu sebelum Tanda Tangan

Image
sekitar hari rabu kemarin saya membawa teman BMI yg bermasalah ke KDEI..setelah berbicara lama akhirnya baru diketahui permasalahan teman kita berasal dari tanda tangan yang disodorkan agency ke teman kita tersebut. dia tanpa membaca dengan teliti apa yang ditandatangani tersebut. Pembelajaran yg bisa kita ambil: 1. dalam menandatangani dokumen/pernyataan yg diajukan agency/majikan atau yang lainnya perhatikan secara teliti apa aja isi didalamnya..kalau ditulis dalam bahasa mandarin minta diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia. 2. jangan mau menandatangani diatas kertas kosong.. 3. Apabila kurang paham bisa ditanyakan kepada teman atau KDEI utk diberikan penjelasan. ingat apabila kita sdh tandatangan..maka itu bs dijadikan bukti di persidangan surat tersebut bisa dijadikan sebagai bukti dipersidangan jadi hati2 dalam melakukan tanda tangan dokumen.. ingat semboyan ini : "Baca dengan Teliti, pahami dulu baru tanda tangan" smg bermanfaat, tetap semangat utk masa depan yg lebi

TIPS Disayang Majikan

Image
ada perasaan menggelitik ketika mkn bareng, ada teman BMI makan bareng dengan majikannya di Toko Indo tersebut...setelah ngobrol sama BMI dan majikan tsb,ternyata makan2 tersebut memperingati Ultah BMI tsb. kelihatan dua org ini bagaikan sahabat aja... hal yang sama juga dialami Sariyah Tenaga Kerja asal desa Kaliwiro Wonosobo mendapatkan rezeki dari majikannya Ling Chunyi y ang tinggal di daerah Xindian Taipei City uang sebesar Rp 130 juta. uang ini merupakan pesangon dikarenakan kesetiaannya melayani dan ikhlas mendampingi sang majikan. (Cuplikan dari Artikel di Indosuara Edisi Nov 2013) kenapa mereka bisa seperti ini, berikut tips yang bisa kita ambil: 1. ikhlas dan telaten melakukan rutinitas pekerjaannya setiap hari. 2. Apabila kita menjaga orang tua (Kakek atau nenek) anggap mereka sebagai orang tua kita--> sehingga kita bisa melayani mereka dgn hati. insya Alloh kalau kita sdh melakukan spt itu--> mereka (majikan kita) akan tahu dan akan menganggap kita sebagai bagian dar

Kondisi beberapa BMI di Taiwan

Berikut Link beberapa kondisi BMI di Taiwan...smg ada kebijakan yg membuat kedpnnya lebih baik utk nasib para BMI ini... http://www.youtube.com/watch?v=lGvBtFkeUlM

Hati-Hati Dalam Mengkomsumsi Obat Diet

Image
td siang saya coba mengunjungi rekan BMI mbak Sumina Yanti yg dirawat di RS Taipei Veteran krn keracunan obat diet yg beli di warung Indo...sekarang mbaknya kena bagian sarafnya krn keracunan obat ini.. rekan2 ada hikmah yang bisa diambil dari kejadian ini... 1. jangan sembarangan dalam meminum obat teruttama obat diet apabila tidak ada resep dari dokter dan kita tidak yakin kandungannya berbahaya atau tidak untuk tubuh kita. 2. Apabila tidak terbiasa atau tidak pernah memakai obat tersebut sebaiknya dikonsultasikan ke dokter, apa kira-kira obat tersebut aman dikonsumsi oleh kita. smg bermanfaat, jaga kesehatan utk masa depan yg lebih baik...

Kenapa ABK di Taiwan banyak terkena kecelakaan kerja???

Image
saya coba akan membahas tentang permasalahn ABK terkait Banyak permasalahan yang terus menimpa ABK di Taiwan ini. Mulai kecelakaan kerja seperti yang terjadi pada Abdul Rasmin. Pria setengah baya asal Brebes ini harus merelakan kehilangan beberapa jari di tangan kirinya akibat terkena mesin penggiling ikan ditempat kerjanya di Pelabuhan Makong, Penghu, pada tanggal 29 Desember lalu Selain itu nasib yang sama juga dialami oleh Rihandi dan kawan-kawan yang harus rela tidur beratapkan awan dan beralaskan rumput karena agency tidak punya tempat untuk menampung mereka. Bahkan Rihandi diharuskan pulang karena mabuk laut dan tidak ada majikan yang menampung. Bahkan ABK asal Nanfang O Yilan, Budi harus kehilangan nyawa dikarenakan beberapa faktor salah satunya ketidak pahaman dalam keselamatan kerja. ternyata mereka datang ke Taiwan : 1. Tidak Mengetahui Standar Keselamatan Kerja dan Tidak Adanya Sertifikat Berenang... Sungguh luar biasa 60% responden menyatakan tidak mengetahui sama sekali me

TIPS Menghindari Pemulangan Sepihak

Image
saya mendapatkan inbox dari beberapa teman yg mengaku dipulangkan ke Indonesia setelah cicilan chinatrustnya lunas. ini yang dinamakan dengan pemulangan sepihak. sebetulnya di taiwam sangat sulit adanya pemulangan sepihak seperti yang dikemukakan oleh Allen Liu (Ketua asosiasi agency Manpower). pemutusan kontrak ini harus dibawa ke MOL (Depnakernya Taiwan) dan harus inisiat if sendiri dari pekerjanya. bahkan mulai tahun kemarin adanya peraturan dari pemerintah Taiwan untuk kemudahan pindah majikan asalkan tidak memilih job (hal ini untuk mengurangi jumlah kaburan di Taiwan). pemulangan sepihak ini dapat dihindari apabila: 1. pekerja yang bersangkutan tidak asal tanda tangan di dokumen atau kertas kosong yg diminta agency apabila tidak mengetahui secara jelas peruntukan atau fungsi dari dokumen yang ditandatangani. 2. pada saat dibawa ke BLA (perwakilan Depnaker di masing2 kota) bilang aja masih berkeinginan kerja di Taiwan. nah setelah itu akan dibawa ke bursa kerja untuk penggantian m