Penganiayaan ABK Penghu oleh Majikan
hasil kunjungan ke Penghu kemarin menemukan teman kita yg dianiaya oleh majikannya dan sekarang sdh ditangani oleh pihak kepolisian.
apbila ada penyiksaan hal yang perlu dilakukan adalah:
1. minta diantar ke Rumah sakit atau dokter utk dilakukan visum yang menyatakan terkena pemukulan benda tumpul atau penganiayaan.
2. difoto bagian tubuh yang terkena kekerasan fisik
3. lapor ke pihak kepolisian bahwa telah menjadi korban penganiayaan.
insya Alloh akan segera ditangani oleh pihak berwajib dan tersangkanya akan mendapatkan balasannya...
tetap semangaaat utk masa dpn yg lebih baik...
apbila ada penyiksaan hal yang perlu dilakukan adalah:
1. minta diantar ke Rumah sakit atau dokter utk dilakukan visum yang menyatakan terkena pemukulan benda tumpul atau penganiayaan.
2. difoto bagian tubuh yang terkena kekerasan fisik
3. lapor ke pihak kepolisian bahwa telah menjadi korban penganiayaan.
insya Alloh akan segera ditangani oleh pihak berwajib dan tersangkanya akan mendapatkan balasannya...
tetap semangaaat utk masa dpn yg lebih baik...
Comments
Post a Comment