Seputar ganti majikan, keadaan, prosedur dan saran
Keadaan bisa ganti majikan :
1. Majikan atau pasien yang dijaga
meninggal dunia
2. Kapal ditahan, tenggelam atau dalam
perbaikan yang mengakibatkan tidak dapat berlayar.
3. Majikan menutup pabrik, bangkrut atau
tidak membayar berdasarkan kontrak kerja dan memutuskan kontrak kerja
SELAMA GANTI MAJIKAN TIDAK DITARIK BIAYA ALIAS GRATIS..APABILA AGENCY MENARIK UANG ITU ILEGAL..ANDA HARUS MEMINTA BUKTI PEMBAYARAN YANG ISINYA UANG UNTUK PEMBAYARAN GANTI MAJIKAN...BUKTI INI CUKUP UNTUK MELAPORKAN KE CLA
Prosedur ganti majikan :
Ganti majikan memang harus ada tandatangan dari majikan, kecuali kl majikan ada pelanggaran serius. Misalkan, tidak digaji atau kerja luar job ( harus ada bukti yang kuat, misal catatan harian, foto atau video). Kalau mjkn ada pelanggaran, kita bisa lapor ke 1955, tetapi hasil ahir juga tergantung kepada staff depnaker yang mengurus kasus. Kalau ia cenderung membela pekerja, maka staff bisa bilang pada majikan kalau ia ada pelanggaran dan majikan mau tidak mau harus kasih tdtgn dan kasih ijin untuk ganti majikan.
Tenggang waktu untuk ganti majikan adalah 60 hari, terhitung sejak surat ijin pindah majikan turun dari CLA ( depnaker pusat). Bagi pekerja yang bekerja di Taiwan belum genap 1 tahun, maka waktu pindah majikan bisa diperpanjang 60 hari lagi. Tapi hal ini tergantung pada agency, apakah mereka mau bantu perpanjang atau tidak. Tetapi kita harus tahu bahwa sebenarnya waktu bisa diperpanjang. Semoga bisa bermanfaat.
Saran
Ada pengalaman pada saat konsultasi dengan 1955 tentang permasalahan teman BMI. Hasil konsultasi tersebut adalah merka tidak menyarankan untuk ganti majikan, mereka memberi informasi bagaimana
prosedur & proses pindah majikan.,semua hak ada ditangan kita,bahkan yg belum pengalaman mungkin kaget
dengan waktu kerja yang lama, yg diutamakan kta punya kesabaran dulu,klo
ingin ganti majikan seharusnya sabar dulu sampai kta punya bukti yg kuat,jadi
pikir dengan matang2 apa yg terbaik buat kita.
Comments
Post a Comment